No Antri No Calo!
Yang dipersiapkan :
1. Smartphone android
2. Install Digital Korlantas dari Playstore
3. Foto E-KTP
4. Foto SIM lama (karena yg tersedia baru perpanjang) min. 90 hari sebelum masa kadaluarsa
5. Pas foto berlatar belakang biru
6. Foto tanda tangan
7. Melakukan cek kesehatan jasmani pada website erikkes.id
8. Tes psikologi pada aplikasi epPsi
9. E-wallet (Dana, Ovo, M-Banking,dll) supaya tidak bolak-balik transfer
Langkah-langkah :
1. Registrasi identitas (E-KTP, SIM, Pas Foto, Ttd)
2. Kelengkapan persyaratan
3. Lokasi satpas (yang tersedia baru Polda Metro Jaya & Polda Jatim)
4. Rekening pengembalian (jika tidak disetujui)
5. Pengiriman/pengambilan (estimasi 3 hari)
6. Konfirmasi Data
Biaya :
1. Tes psikologi : Rp. 27.500
2. PNPB SIM C : Rp. 75.000
3. Biaya layanan : Rp. 10.000
4. Biaya pengiriman : Rp. 39.400 (Tergantung Satpas)
Bisa dilakukan sambil rebahan tanpa harus antri panjang. Selamat mencoba.
0 Response to "Perpanjang SIM sekarang bisa menggunakan Smartphone"
Posting Komentar